Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Sikap Profesional Keguruan

SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN

Sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) menerangkan sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi.
Dalam buku The Role of The Teacher [1971, 80 : 85], Eric Hoyle seoarang ahli sosiolog pendidikan, mengemukakan sifat guru sebagai suatu profesi adalah :
a. Hakikat suatu profesi ialah bahwa seseorang itu lebih mengutamakan tugasnya sebagai suatu layanan sosial.
b. Suatu profesi dilandasi dengan memiliki sejumlah pengetahuan yang sistematis.
c. Suatu profesi punya otonomi yang tinggi. Artinya, orang itu akan memiliki kebebasan yang besar dalam melakukan tugasnya karena merasa punya tanggung jawab moral yang tinggi.
d. Suatu profesi dikatakan punya otonom kalau orang itu dapat mengatur sendiri atas tanggung jawabnya sendiri.
e. Suatu profesi punya kode etik.
f. Suatu profesi pada umumnya mengalami pertumbuhan terus menerus.

Seorang guru dikatakan guru profesional bila guru tersebut memiliki kualitas megajar yang tinggi, baik dari sisi expert [ ahli ], responsibility [ rasa tanggung jawab ] baik tanggung jawab intelektual maupun moral, dan memiliki rasa kesejawatan. Tidak hanya itu, guru yang profesional memiliki komponen profesional guru sebagai berikut ini :
1. Penguasaan Bahan Pelajaran Beserta konsep-konsep.
2. Pengelolaan program belajar-mengajar.
3. Pengelolaan kelas.
4. Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
5. Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
6. Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar.
7. Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah.
8. Menguasai metode berpikir.
9. Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional.
10. Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
11. Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan.
12. Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
13. Mampu memahami karakteristik peserta didik.
14. Mampu menyelenggarakan Administrasi Sekolah.
15. Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan.
16. Berani mengambil keputusan.
17. Memahami kurikulum dan perkembangannya.
18. Mampu bekerja berencana dan terprogram.
19. Mampu menggunakan waktu secara tepat.

Seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
1. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
2. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
3. Kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas Mendalam.
4. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tenaga Pendidik

Menurut PP Nomor 74 tahun 2008 Bab 1 Pasal 1 Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekuasaannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kode Etik Profesi Keguruan

Kode Etik Profesi Keguruan 
a. Pengertian Kode Etik
1.      Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “ Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan.”
2.      Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII,Basumi sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa kode atik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggalilan pengabdiannya bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat ketua umum PGRI ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kode etik guru indonesia terdapat dua unsur pokok yakni: (1) sebagai landasan moral. (2) sebagai pedona tingkah laku.

b. Tujuan Kode Etik
Menurut R. Hermawan S (1979) secara umum tujuan kode etik adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2.      Untuk menjaga dam memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.      Untuk meningkatkan penabdian para anggota profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi
5.      Untuk meningkatkan mutu oranisasi profesi


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Syarat Profesi

Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:

  1. Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
  2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai.
  3. Menggunakan hasil penelitin dan aplikasi dari teori ke praktik.
  4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
  5. Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan yang masuk.
  6. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
  7. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang gerhubungan denan layanan yang diberikan
  8. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
  9. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan
  10. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
  11. Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya
  12. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan denan layanan yang diberikan
  13. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari pablik dan kpercayaan diri setiap anggotanya
  14. Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Almamater kebanggan


Mars IAIN TULUNGAGUNG

IAIN Tulungagung... religius dan edukatif..
Membangun islam bagi semua..
Profesional motto kita..
Kaji ilmu dan berkarya, tuk menggapai harapan bangsa...
Kita wujudkan masyarakat
Adil makmur dan sejahtera ...

Iman islam dan ihsan..
Jadikan asas hidup kita..
Qur'an dan hadits jadikan pedoman..
Tingkatkan iman dan taqwa ..

IAIN TULUNGAGUNG NAN JAYA



Ini adalah almamater hijauku
Alamamater kebangganku
Akan ku jaga selalu
Dari siapapun yang ingin merusaknya
Akan ku lindungi selalu
Dari siapapun yang ingin mengambilnya
Karena ini adalah milikku
Milik kamu
Milik kami
SAYA BANGGA  ALMAMATER HIJAUKU
SAYA BANGGA MENJADI BAGIAN IAIN TULUNGAGUNG

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Almamater kebanggaanku


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

aku berharap , aku takkan pernah menyesal mengenal dirimu.



Semua telah hilang dari hadapanku..
Setelah betapa bodohnya aku.. begitu saja meninggalkanmu..
Ntah apa yang merasuki pikiranku..

Yaa..
Aku sadar betapa bodonya diriku,
Begitu mudahnya aku, menyakiti hatimu,,
mungkin aku adalah orang yang paling bodoh yang pernah singgah dalam hidupmu..

Tapi..
Setelah aku menyadari kesalahanku..
Mengapa begitu cepat kau pergi dari hidupku?
Semuanya seakan hilang begitu saja dari hadapanku..

Seandainya..
Kau tau sepi hati ini, telah hancur dengan kepergianmu..
Maafkan aku.. yang telah membuat hancur hatimu.. lukai perasaanmu..
Tak kuat raga ini melihatmu telah mendapat penggantiku..
Hancur hati ini..

Hancur berkeping-keping,,
Aku tidak akan pernah melupakanmu,,
Kamu yang telah memberi warna dalam hidupku..
Membuat hari-hariku bahagia..

Tapi,
Aku belajar melupakanmu..
Tapi bukan berarti aku lupa kalau aku pernah sayang padamu..
Dan kamu pernah menjadi bagian indah dalam hidupku..
Semua itu karena “Kau Yang Terindah”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS